Benarkah Indonesia Menjadi Surga Penjahat Cyber Crime? Menurut Akamai report, Indonesia telah menjadi surga bagi para cyber crime sejak 2013 yang lalu. Ditahun yang sama, Telematika Sharing Vision menyampaikan hasil penelitiannya bahwa Indonesia mendapat 42.000 serangan dunia maya per hari. Data 2016 ini menunjukan dari 1.627 kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tahun 2016, 1.207 kasus atau sekitar 70% merupakan kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime. Siapakah mereka? Belum ada data resmi dari Kepolisian Republik Indonesia atau instansi berwenang lainnya yang menyebutkan siapakah para peretas yang menggunakan fasilitas internet di Indonesia itu. Namun sejak 2012 – April 2015, Subdit IT/Cyber Crime menangkap 497 orang tersangka kasus cyber crime, 389 orang diantaranya merupakan warga negara asing, dan 108 orang merupakan warga negara Indonesia. Menurut Yudhi Kukuh, Technical Consultat PT Prosperita – ESET Indonesia, menemukan siapa yang bertanggungjawab dibalik sebuah kejahatan cyber sangatlah sulit. Tapi kami menemukan makin banyak data yang menunjukkan pelaku cyber crime berasal dari Indonesia. Hal tersebut dikemukakan menyusul temuan penyebaran malware Remote Access Trojan lokal di Indonesia secara terbuka melalui beberapa forum lokal. Pelaku menjajakan berbagai program RAT dengan harga yang cukup terjangkau. Kejahatan cyber di Indonesia polanya mirip dengan kejahatan narkoba. Jika dulu Indonesia hanya menjadi sasaran kejahatan cyber, dengan besarnya jumlah pengguna internet yang kini mencapai 88.1 juta pengguna (data APJII), Indonesia telah berubah menjadi sarang pelaku kejahatan cyber. “Sejak akhir 2016 kami sudah memprediksi kemunculan banyak malware lokal, terlebih lagi dengan mudahnya orang mendapatkan script yang disebar secara cuma-cuma atau diperjualbelikan dengan harga yang murah di dunia bawah tanah atau dark web menjadi salah satu pemicu semakin maraknya kejahatan siber di Indonesia. Temuan ini semakin “menguatkan” prediksi itu,” lanjut Yudhi. Harapan kami seluruh pihak, baik pemerintah, korporasi maupun seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melakukan gerakan “Sadar Kejahatan Cyber”. Pemerintah melakukan kampanye anti kejahatan cyber bagi masyarakat terutama orang-tua agar anak-anak mereka terlindung dari kejahatan cyber dan lebih jauh lagi tidak terlibat dalam kejahatan cyber. Bagi korporasi harus memiliki program edukasi yang jelas dan berkala untuk setiap personel terkait keamanan data. Menurut Akamai report, Indonesia telah menjadi surga bagi para cyber crime sejak 2013 yang lalu. Ditahun yang sama, Telematika Sharing Vi... Read More
Hati-Hati, Pelaku E-Commerce Diawasi Cyber Crime Polri Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan satuan tugas kejahatan digital, atau yang dikenal sebagai Cyber Crime. Saat ini, Unit Cyber Crime Mabes Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), untuk melacak peredaran produk ilegal dalam pasar digital (e-commerce). Kanit II Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, AKBP Nona Pricillia mengatakan satuan ini bertugas untuk melacak potensi kejahatan di pasar digital. "Konten digital merupakan tanggungjawab dari pemilik platform. Selama mereka bisa mempertanggungjawabkan isi dari platform nya, dan tidak menjual produk terlarang, kami tidak akan bertindak," jelas AKBP Nona, Senin (27/2) di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat. Unit Cyber Crime, kata Nona, memiliki tim yang sangat cakap menggunakan teknologi. Siapa pun yang sudah meninggalkan jejak di internet pasti akan terlacak. "Kami pernah menangkap pelaku e-commerce yang menjual kaus berlogo palu arit (PKI). Walau pun kode barang yang dijual disamarkan, kami bisa melacak yang bersangkutan sampai tertangkap," ungkapnya. Pun begitu, pihaknya berjanji tidak akan menghukum penyedia platform jika yang bersangkutan tidak mengetahui produk yang diedarkannya melanggar hukum. Unit Cyber Crima akan memberikan teguran, dan terus mengawasi agar tak terjadi hal serupa. "Penyidik tidak akan langsung menuduh penyedia platform. Kami harus melakukan penyelidikan mendalam secara konvensional. Selama menaati aturan akan aman. Namun, jika penyedia layanan tidak memfilter pengguna jasanya, dia juga akan diproses hukum," urainya. Hal ini juga pernah dialami oleh platform belanja online, Tokopedia. Sang CEO Tokopedia, William Tanuwijaya mengaku kerap mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. "Setiap tahun ada surat panggilan yang masuk untuk Tokopedia. Ini sangat memakan biaya dan waktu," jelas William. Jika kondisi ini dibiarkan, kata dia, tentu akan mempengaruhi iklim bisnis digital yang sedang berkembang di Indonesia. "Bayangkan jika pelaku e-commerce yang baru mulai dan belum stabil terkena masalah ini. Sangat merepotkan, dan memakan biaya mereka," ucap William. Maka dari itu, William menyambut baik kebijakan safe harbour policy yang diterbitkan Kemenkominfo. Kebijakan itu mengatur pebisnis digital tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan di dalam pasar online. "Ini trobosan yang baik. Kemenkominfo sangat pro bisnis dan pro industri online. Di Amerika, hal semacam ini sudah diantisipasi sejak zaman Bill Clynton memimpin. Dia memprediksi, platform digital berbasis user generated content akan booming," urainya. "Konten tidak lagi dari pengelola, melainkan dari siapa pun yang bisa mengakses internet. UGC semacam Google, YouTube, Wikipedia berkembang, pemerintah Amerika sudah memproteksi mereka," pungkasnya. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan satuan tugas kejahatan digital, atau yang dikenal sebagai Cyber Crime. Saat ini,... Read More
Cyber Threat Alliance (CTA) Semakin Siap Antisipasi Ancaman Cyber Crime. Cyber Threat Alliance (CTA) baru saja menambahkan anggota pendiri baru yakni Check Point Software Technologies Ltd.dan Ciscountuk memperkuat posisi dalam menghadapi ancaman cyber crime. Organisasi non profit ini terus bergerak untuk melakukan koordinasi melawan musuh yang mengancam di ranah dunia maya. Keenam anggota pendiri CTA sendiri telah berkontribusi dalam pengembengan automated threat intelligence sharing platform baru untuk bertukar data mengenai ancaman yang dapat ditindak lanjut. Alhasil, hal ini menggerakkan lebih jauh lagi misi CTA dalam upaya yang terkoordinasi untuk melawan musuh cyber. CTA didirikan sebagai organisasi non-profit pada Januari 2017 dan menunjuk Michael Daniel sebagai Presiden pertamanya di bulan Februari. Daniel sebelumnya merupakan asisten khusus Presiden Amerika Serikat dan merupakan Koordinator Keamanan Cyber untuk Gedung Putih. CTA telah diperluas untuk memasukkan Check Point Software Technologies dan Cisco sebagai anggota-anggota pendiri yang bergabung pada pra-inkorporasi. Di antara Direksi CTA termasuk para CEO dan pimpinan senior dari enam vendor besar keamanan cyber: Check Point, Cisco, Fortinet, Intel Security, Palo Alto Networks dan Symantec. CTA sendiri menguraikan tujuan korporasinya bukan untuk profit: untuk berbagi informasi ancaman demi memberbaiki pertahanan terhadap musuh cyber untuk seluruh organisasi anggota dan melindungi pelanggan; untuk meningkatkan keamanan cyber dari infrastruktur teknologi informasi yang vital; dan untuk meningkatkan keamanan, ketersediaan, integritas, dan efisiensi dari sistem informasi. Proyek pertama CTA sebagai kesatuan tersendiri merupakan pengembangan dan peluncuran dari automated threat intelligence-sharing platform baru yang memampukan para anggota untuk mengintegrasikan ke dalam produknya intelijen yang dapat ditindak lanjut di waktu yang sebenarnya demi melindungi pelanggan global lebih baik lagi. Selain memperluas anggota pendiri, CTA telah menambahkan anggota-anggota afiliasi termasuk didalamnya adalah IntSights, Rapid7 and RSA, yang bergabung dengan anggota yang telah ada: Eleven Paths dan ReversingLabs. Untuk membantu keberlanjutan kolaborasi dan memberi insentif untuk data ancaman yang berarti, platform CTA yang baru mengharuskan para anggotanya untuk mengotomatisasi kontribusi intelijen mereka, mencapai kontribusi minimum setiap hari, dan memberi imbalan atas intelijen yang kontekstual dan unik. Para anggota pada akhirnya akan dihargai dengan level akses yang lebih besar berdasarkan nilai dan volume informasi yang telah mereka berikan. Cyber Threat Alliance (CTA) baru saja menambahkan anggota pendiri baru yakni Check Point Software Technologies Ltd.dan Ciscountuk memper... Read More
1 Miliar Akun Pengguna Yahoo Diretas California-Yahoo tengah berada di situasi yang cukup pelik. Setelah sebelumnya 500 juta akun pengguna teretas, kini Yahoo kembali harus mengalami kejadian serupa. Mirisnya, jumlah akun yang diretas lebih banyak dari yang sudah-sudah. Tercatat, ada sekitar satu miliar akun email yang diretas. Dilansir Ubergizmo dari Business Insider, Kamis (15/12/2016), aksi peretasan akun pengguna Yahoo ini diklaim berbeda dengan yang terjadi pada September 2016. Jadi, jumlah satu miliar akun yang diretas itu tidak termasuk dengan 500 juta akun yang dibobol pada September lalu. "Perusahaan telah menganalisa data yang diretas dengan bantuan ahli, ditemukan bahwa data tersebut berasal dari pengguna Yahoo. Berdasarkan analisis lebih lanjut, kami menduga pihak ketiga yang tak bertanggung jawab mulai mencuri data-data ini sejak Agustus 2013," tulis Yahoo dalam keterangan resminya. Yahoo juga menyatakan bahwa mereka telah memberikan notifikasi kepada pengguna yang diretas untuk segera mengamankan akun milik mereka. "Kami berupaya untuk memberikan notifikasi kepada pengguna yang berpotensi untuk diretas agar langsung mengecek akunnya, mengamankannya dengan mengganti password," lanjut Yahoo. "Kami juga telah menonaktifkan pertanyaan keamanan yang tidak terenkripsi sehingga mereka tidak dapat digunakan untuk mengakses akun," timpalnya. Sebelumnya, Yahoo meyakini aksi peretasan yang terjadi pada September 2014 merupakan aksi "aktor yang disponsori pemerintah". Artinya, ini merupakan suatu tindakan individual atas nama pemerintah. "Informasi akun yang dicuri meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, kata sandi dan dalam beberapa kasus, pertanyaan dan jawaban keamanan terenkripsi atau tidak terenkripsi," tutur Yahoo menerangkan. Isu pencurian data besar-besaran Yahoo pertama kali berembus pada Agustus 2013, ketika seorang peretas bernama "Peace" mengklaim ia mengantongi data lebih dari 200 juta orang pengguna Yahoo. Bukan hanya itu, "Peace" juga sebelumnya berkoar bahwa ia memiliki data dari pengguna LinkedIn dan MySpace. (Jek/Isk) www.liputan6.com California- Yahoo tengah berada di situasi yang cukup pelik. Setelah sebelumnya 500 juta akun pengguna teretas, kini Yahoo kembali har... Read More
Pengacakan Situs-situs WEB Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum. Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya. Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil http://kelompokkita62.blogspot.co.id/2014/05/contoh-kasus-cybercrime-yang-pernah.html Analisa: seperti yang kita ketahui pera pelaku cyber merupakan orang-orang yang mempunyai kemampuan diatas rata-rata, namun cukup di sayangkan jalan dan pemikiran mereka berada dijalur yang salah, untuk itu sebaiknya pemerintah mengambil tindakan tidak hanya menghukum mereka tetapi juga diberikan pengarahan dan bimbingan sehingga keahlian mereka tidak lagi merugikan tetapi dapat menguntungkan dan bermanfaat Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tert... Read More