Penyebaran virus dengan sengaja, ini
adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009,
Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat
belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm
yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan
menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak
kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi
target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video
erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan.
Modus serangannya adalah selain
menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas.
Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan
pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang .
Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi
tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum
ada kepastian hukum.
Klasifikasi contoh Cryber Crime
berdasarkan :
1. Jenis Kegiatannya
Kasus di atas berdasarkan jenis
kegiatannya dia termasuk pada Penyebaran Virus Secara Sengaja untuk mengambil
keuntungan antara lain untuk modus kejahatan penipuan dalam penyebaran pesan
palsu dengan memakai username dan password akun seseorang yang mampu merugikan
orang lain.
2. Motifnya
Sebagai tindakan murni kriminal yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah
direncanakan agar mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
3. Sasaran Kejahatannya
Pada kasus ini pengguna internet sebagai
sasaran kejahatannya yang dimana pengguna internet yang dituju adalah para
pemakai jejaring sosial Twitter.
Faktor yang
mempengaruhinya
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus
ini disebabkan oleh faktor ekonomi. Sebab dijelaskan bahwa selain menginfeksi
virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya akan terkena imbas. Karena
si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan
palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang.
ANALISA KASUS
Para pengguna jejaring sosial harus
berhati-hati dengan adanya penyebaran virus yg disengaja ini karena akan
merusak sistem jaringan komputer kita. Modus serangannya adalah selain
menginfeksi virus akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas.
Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan
pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang.
Virus ini dapat mengakibatkan kerusakan
atau gangguan yang parah termasuk kerusakan data dan sistem elektronik yang
digunakan/dipakai. Meskipun seseorang bukan sebagai pembuat virus, tetapi dia
dapat memanfaatkan virus komputer tersebut untuk merusak informasi elektronik
atau dokumen elektronik milik orang lain.
•
ANALISA PENYELESAIAN KASUS
Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan
dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang
diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum. Adapun Hukum yang
dapat menjerat Para Penyebar Virus tersebut tercantum dalam UU ITE yaitu Bab
VII Pasal 33 tentang Virus, Membuat sistem tidak bekerja. Pelanggaran UU ITE
ini akan dikenakan denda 1 ( Satu ) Milliar rupiah.

0 Response to "Penyebaran Virus Secara Sengaja"
- Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai dengan isi konten.
- Komentar yang tidak diperlukan oleh pembaca lain [spam] akan segera dihapus.
- Apabila artikel yang berjudul "Penyebaran Virus Secara Sengaja" ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.
Konversi Kode